Sistem Layanan Informasi Ngampel Wetan Unggul
Pemerintah Desa Ngampel Wetan
Kabupaten Kendal

Desa
Ngampel Wetan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah

Info

Berita Nasional

DPR Bersama Pemerintah Dijadwalkan Gelar Rapat Kerja Bahas Revisi UU Desa

Masa sidang DPR RI yang ketiga, telah dibuka pada hari Rabu (16/01/2024) kemarin. Dalam pembukaan masa sidang tersebut terlontar pertanyaan dari salah satu anggota dewan  mengenai  tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Desa. Sempat menjadi tanda tanya akan kepastian dari pembahasan lanjutan pembahasan revisi undang-undang yang mengatur tentang desa ini, mengingat banyak tuntutan agar dapat disahkan sebelum pemilu 2024.

Menanggapi pertanyaan dan usulan yang ada, akhirnya DPR RI melalui Badan Legislasi merilis jadwal pembahasan lanjutan revisi Undang-Undang nomer 6 tahun 2014 tentang Desa.

Dalam jadwal persidangan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Januari sampai dengan 6 Februari 2024 tersebut, pembahasan mengenai revisi undang-undang desa akan dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Januari 2024.

Dalam salinan surat yang beredar, rapat kerja dalam rangka pembahasan Revisi Undang-Undang Desa, susunan acaranya sebagai berikut :

  1. Pengantar ketua rapat,
  2. Pengesahan jadwal acara rapat pembahasan revisi Undang-Undang  Nomer  6 tahun 2014 tentang Desa,
  3. Penjelasan DPR atas RUU.
  4. Tanggapan / pendapat Pemerintah.
  5. Pembentukan Panja.
  6. Penutup

Dalam pembahasan ini, DPR akan melibatkan Badan Legislasi, sementara pemerintah akan diwakili oleh :

  1. Menteri Dalam Negeri.
  2. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  3. Menteri Keuangan.
  4. Menpan RB .
  5. Menkumham

Sementara itu, dalam rapat kerja pada Rabu, 31 Januari 2024 akan diagendakan pengambilan keputusan tingkat pertama. Pada saat itu, akan disampaikan laporan Ketua Panja Pembahasan Revisi Undang-Undang Desa, dilanjutkan dengan  Pendapat Fraksi-Fraksi di DPR RI. Acara rapat kerja kemudian dilanjutkan dengan  pengambilan keputusan dan diakhiri dengan  penutup.

Masa sidang ketiga  ini akan berakhir pada 6 Februari 2024, ditandai dengan Rapat Paripurna DPR RI penutupan Masa Sidang Ketiga  Tahun Sidang 2023-2024.

Sampai saat ini, belum dapat dipastikan apakah pada sidang paripurna tersebut akan disahkan revisi undang-undang desa, seperti yang di inginkan oleh organisasi-organisasi desa.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Krajan Dua
Desa : Ngampel Wetan
Kecamatan : Ngampel
Kabupaten : Kendal
Kodepos : 51357

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 2.125.766.143,00
Realisasi:RP 2.124.787.743,00

99.95%

Belanja

Anggaran:Rp 2.126.127.868,00
Realisasi:RP 2.058.057.669,00

96.8%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -361.725,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 209.800.000,00
Realisasi:RP 208.800.000,00

99.52%

Dana Desa

Anggaran:Rp 685.114.000,00
Realisasi:RP 685.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 54.220.143,00
Realisasi:RP 54.220.143,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 296.532.000,00
Realisasi:RP 296.532.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 880.000.000,00
Realisasi:RP 880.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Anggaran:Rp 100.000,00
Realisasi:RP 121.600,00

121.6%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 894.037.868,00
Realisasi:RP 853.217.669,00

95.43%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 587.340.000,00
Realisasi:RP 587.090.000,00

99.96%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 37.000.000,00
Realisasi:RP 10.000.000,00

27.03%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 535.750.000,00
Realisasi:RP 535.750.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 72.000.000,00
Realisasi:RP 72.000.000,00

100%

Sistem Layanan Informasi Ngampel Wetan Unggul
Pemerintah Desa Ngampel Wetan
Kabupaten Kendal

Desa
Ngampel Wetan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Nasional

DPR Bersama Pemerintah Dijadwalkan Gelar Rapat Kerja Bahas Revisi UU Desa

Masa sidang DPR RI yang ketiga, telah dibuka pada hari Rabu (16/01/2024) kemarin. Dalam pembukaan masa sidang tersebut terlontar pertanyaan dari salah satu anggota dewan  mengenai  tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Desa. Sempat menjadi tanda tanya akan kepastian dari pembahasan lanjutan pembahasan revisi undang-undang yang mengatur tentang desa ini, mengingat banyak tuntutan agar dapat disahkan sebelum pemilu 2024.

Menanggapi pertanyaan dan usulan yang ada, akhirnya DPR RI melalui Badan Legislasi merilis jadwal pembahasan lanjutan revisi Undang-Undang nomer 6 tahun 2014 tentang Desa.

Dalam jadwal persidangan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Januari sampai dengan 6 Februari 2024 tersebut, pembahasan mengenai revisi undang-undang desa akan dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Januari 2024.

Dalam salinan surat yang beredar, rapat kerja dalam rangka pembahasan Revisi Undang-Undang Desa, susunan acaranya sebagai berikut :

  1. Pengantar ketua rapat,
  2. Pengesahan jadwal acara rapat pembahasan revisi Undang-Undang  Nomer  6 tahun 2014 tentang Desa,
  3. Penjelasan DPR atas RUU.
  4. Tanggapan / pendapat Pemerintah.
  5. Pembentukan Panja.
  6. Penutup

Dalam pembahasan ini, DPR akan melibatkan Badan Legislasi, sementara pemerintah akan diwakili oleh :

  1. Menteri Dalam Negeri.
  2. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  3. Menteri Keuangan.
  4. Menpan RB .
  5. Menkumham

Sementara itu, dalam rapat kerja pada Rabu, 31 Januari 2024 akan diagendakan pengambilan keputusan tingkat pertama. Pada saat itu, akan disampaikan laporan Ketua Panja Pembahasan Revisi Undang-Undang Desa, dilanjutkan dengan  Pendapat Fraksi-Fraksi di DPR RI. Acara rapat kerja kemudian dilanjutkan dengan  pengambilan keputusan dan diakhiri dengan  penutup.

Masa sidang ketiga  ini akan berakhir pada 6 Februari 2024, ditandai dengan Rapat Paripurna DPR RI penutupan Masa Sidang Ketiga  Tahun Sidang 2023-2024.

Sampai saat ini, belum dapat dipastikan apakah pada sidang paripurna tersebut akan disahkan revisi undang-undang desa, seperti yang di inginkan oleh organisasi-organisasi desa.

Beri Komentar

Komentar Facebook