Sistem Layanan Informasi Ngampel Wetan Unggul
Pemerintah Desa Ngampel Wetan
Kabupaten Kendal

Desa
Ngampel Wetan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah

Info

Berita Nasional

Pimpinan Komite I : DPD RI dan Kemendes Sepakati Empat Hal untuk Kepentingan Desa

Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni menyampaikan, pihaknya bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyepakati empat poin terkait dengan kepentingan masyarakat desa serta perangkat pemerintahan desa.

Hal itu disampaikan Sylviana Murni usai menggelar rapat kerja dengan Kemendes PDTT pada Senin (13/11) kemarin di Gedung Sriwijaya, komplek DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar.

"Pertama, komite I DPD RI bersama-sama Pemerintah sepakat untuk mendorong percepatan proses pembahasan revisi UU Desa dengan mempertimbangkan substansi materi perubahan UU Desa yang telah disusun oleh DPD RI," ujar Sylviana Murni dalam keterangannya dikutip Selasa (14/11/2023).

Kedua, kata Senator dapil DKI Jakarta ini, komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT RI dalam perubahan Undang-Undang Desa nantinya untuk mendorong antara lain; masa jabatan Kepala Desa 9 tahun dengan 2 periode, memperjelas status perangkat desa, peningkatan kesejahteraan Kepala Desa dan dana purnabakti.

Kemudian, lanjutnya, memperkuat peran BUMDesa, menegaskan status Desa Adat, penyederhanaan pertanggungjawaban Dana Desa serta adanya pengaturan khusus mengenai Desa yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan termiskin.

"Ketiga, komite | DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT RI untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian Desa berbasis potensi Desa dengan mendorong peningkatan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN sehingga diharapkan Desa menerima Rp. 5 s.d 10 Miliar per Desa," jelasnya.

Poin terakhir, mantan walikota Jakarta Pusat ini menyampaikan bahwa Komite I DPD RI dan Kemendes PDTT RI sepakat untuk melibatkan DPD RI bersama-sama mensosialisasikan program-program pembangunan dan peningkatan ekonomi Desa di Daerah.

"Pada prinsipnya DPD RI mendukung langkah pemerintah pusat melalui Kemendes untuk lebih kuat lagi memajukan masyarakat desa dan masa depan para kepala desa usai mereka tidak lagi menjabat. Kalau ini berhasil, maka Pak Mendes bisa dibilang sukses menanam legacy sehingga penguatan desa bisa tercapai," pungkasnya.

 

Sumber : Katadata.com

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Krajan Dua
Desa : Ngampel Wetan
Kecamatan : Ngampel
Kabupaten : Kendal
Kodepos : 51357

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 2.125.766.143,00
Realisasi:RP 2.124.787.743,00

99.95%

Belanja

Anggaran:Rp 2.126.127.868,00
Realisasi:RP 2.058.057.669,00

96.8%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -361.725,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 209.800.000,00
Realisasi:RP 208.800.000,00

99.52%

Dana Desa

Anggaran:Rp 685.114.000,00
Realisasi:RP 685.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 54.220.143,00
Realisasi:RP 54.220.143,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 296.532.000,00
Realisasi:RP 296.532.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 880.000.000,00
Realisasi:RP 880.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Anggaran:Rp 100.000,00
Realisasi:RP 121.600,00

121.6%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 894.037.868,00
Realisasi:RP 853.217.669,00

95.43%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 587.340.000,00
Realisasi:RP 587.090.000,00

99.96%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 37.000.000,00
Realisasi:RP 10.000.000,00

27.03%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 535.750.000,00
Realisasi:RP 535.750.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 72.000.000,00
Realisasi:RP 72.000.000,00

100%

Sistem Layanan Informasi Ngampel Wetan Unggul
Pemerintah Desa Ngampel Wetan
Kabupaten Kendal

Desa
Ngampel Wetan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Nasional

Pimpinan Komite I : DPD RI dan Kemendes Sepakati Empat Hal untuk Kepentingan Desa

Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni menyampaikan, pihaknya bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyepakati empat poin terkait dengan kepentingan masyarakat desa serta perangkat pemerintahan desa.

Hal itu disampaikan Sylviana Murni usai menggelar rapat kerja dengan Kemendes PDTT pada Senin (13/11) kemarin di Gedung Sriwijaya, komplek DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar.

"Pertama, komite I DPD RI bersama-sama Pemerintah sepakat untuk mendorong percepatan proses pembahasan revisi UU Desa dengan mempertimbangkan substansi materi perubahan UU Desa yang telah disusun oleh DPD RI," ujar Sylviana Murni dalam keterangannya dikutip Selasa (14/11/2023).

Kedua, kata Senator dapil DKI Jakarta ini, komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT RI dalam perubahan Undang-Undang Desa nantinya untuk mendorong antara lain; masa jabatan Kepala Desa 9 tahun dengan 2 periode, memperjelas status perangkat desa, peningkatan kesejahteraan Kepala Desa dan dana purnabakti.

Kemudian, lanjutnya, memperkuat peran BUMDesa, menegaskan status Desa Adat, penyederhanaan pertanggungjawaban Dana Desa serta adanya pengaturan khusus mengenai Desa yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan termiskin.

"Ketiga, komite | DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT RI untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian Desa berbasis potensi Desa dengan mendorong peningkatan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN sehingga diharapkan Desa menerima Rp. 5 s.d 10 Miliar per Desa," jelasnya.

Poin terakhir, mantan walikota Jakarta Pusat ini menyampaikan bahwa Komite I DPD RI dan Kemendes PDTT RI sepakat untuk melibatkan DPD RI bersama-sama mensosialisasikan program-program pembangunan dan peningkatan ekonomi Desa di Daerah.

"Pada prinsipnya DPD RI mendukung langkah pemerintah pusat melalui Kemendes untuk lebih kuat lagi memajukan masyarakat desa dan masa depan para kepala desa usai mereka tidak lagi menjabat. Kalau ini berhasil, maka Pak Mendes bisa dibilang sukses menanam legacy sehingga penguatan desa bisa tercapai," pungkasnya.

 

Sumber : Katadata.com

Beri Komentar

Komentar Facebook